3. Sebanyak 45.000 diperuntukkan untuk formasi PPPK Guru di pemerintahan pusat
4. Sebanyak 25.554 diperuntukkan untuk formasi jabatan teknis lain
5. Sebanyak 20.000 diperuntukkan untuk formasi dosen (Kemdikbud atau Kemenag).
6. Sebanyak 3.000 diperuntukkan untuk formasi profesi dokter tenaga kesehatan di bawah Kemenkes.
Baca Juga: Berpeluang Besar, ini Kuota yang Disediakan dalam Rekrutmen CPNS dan PPPK Tahun 2022
Adapun dari total 1.035.811 formasi yang akan dibuka untuk CPNS sebanyak 8.941 orang yang rencananya diperuntukkan untuk sekolah kedinasan.
Sementara sisanya sebanyak 1.035.811 formasi dibuka untuk PPPK.
Alokasi terbesar formasi PPPK akan terpusat di daerah untuk kategori guru sebanyak 758.018 formasi serta fungsional 184.239 formasi.
Sementara itu, khusus di tingkat pusat, PPPK untuk guru akan dibuka untuk 45 ribu formasi, dosen sebanyak 20 ribu formasi, dokter atau tenaga kesehatan sebanyak 3 ribu formasi, serta jabatan teknis lainnya sebanyak 25.544 formasi,
Sementara itu, sebanyak 8.941 diperuntukkan bagi formasi CPNS sekolah kedinasan.