MANTRA SUKABUMI - Kabar gembira, pemerintah akan kembali buka lowongan bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Tahun 2022.
Hal ini pun disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bahwa formasi yang disiapkan mencapai 1 juta lebih atau 1.086.126 formasi.
Anda para pemuda yang ingin mengikuti seleksi rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2022, simak rincian formasi lengkap di bawa ini.
Baca Juga: Inilah Jumlah Formasi di Rekrutmen CPNS dan PPPK Tahun 2022
Dilansir mantrasukabumi.com dari akun Instagram @indonesiabaik.id, inilah kuota formasi yang disediakan pemerintah untuk CPNS dan PPPK.
Perintah Indonesia menyediakan kuota untuk rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2022 sebanyak 1.086.128 formasi jabatan ASN dan 1.035.811 formasi jabatan PPPK.
Jumlah tersebut merupakan jumlah secara keseluruhan, adapun pengalokasiannya adalah sebagai berikut:
1. Sebanyak 758.081 diperuntukkan untuk formasi PPPK Guru di pemerintahan daerah
2. Sebanyak 184.239 diperuntukkan untuk formasi PPPK fungsional non guru