MANTRA SUKABUMI - Rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2022 kembali dibuka, berikut ini informasi besaran kuota Kemenag dan Kemendikbud.
Berkaitan rekrutmen CPNS dan PPPK tersebut, pemerintah akan fokus merekrut eks tenaga honorer untuk menjadi ASN.
Seperti apakah pengalokasian CPNS dan PPPK tahun 2022 ini, simak informasi selengkapnya dalam artikel ini.
Baca Juga: Kuota Rekrutmen CPNS dan PPPK Tahun 2022 Lebih Besar, Peluang Anda Jadi ASN Sangat Terbuka
Dilansir mantrasukabumi.com dari akun Instagram @indonesiabaik.id, perintah Indonesia menyediakan kuota untuk rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2022 sebanyak 1.086.128 formasi jabatan ASN dan 1.035.811 formasi jabatan PPPK.
Jumlah tersebut merupakan jumlah secara keseluruhan, adapun pengalokasiannya adalah sebagai berikut:
1. Sebanyak 758.081 diperuntukkan untuk formasi PPPK Guru di pemerintahan daerah
2. Sebanyak 184.239 diperuntukkan untuk formasi PPPK fungsional non guru
3. Sebanyak 45.000 diperuntukkan untuk formasi PPPK Guru di pemerintahan pusat