MANTRA SUKABUMI - Simak inilah perbedaan Kurikulum 2013 dengan Kurikulum Merdeka Belajar yang harus siswa dan guru ketahui.
Sebagaimana diketahui, sebelum adanya Kurikulum Merdeka Belajar, pendidikan Indonesia menerapkan Kurikulum 2013 yang sudah diberlakukan sebagai kurikulum nasional sejak tahun ajaran 2013-2014.
Sebagai bagian dari usaha pemulihan, Kurikulum Merdeka Belajar hadir sebagai kerangka kurikulum yang lebih fleksibel, sekaligus berfokus pada materi esensial dan pengembangan karakter dan kompetensi peserta didik.
Baca Juga: Kunci Jawaban Tematik Tema 1 Kelas 2 SD MI, Penyelesaian Soal Halaman 51 Kurikulum Terbaru
Kurikulum Merdeka terbuka untuk digunakan seluruh satuan pendidikan PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, Pendidikan Khusus, dan Kesetaraan.
Namun banyak beberapa tenaga pendidik, yang masih belum paham dan beradaptasi dengan Kurikulum Merdeka Belajar ini.
Dilansir mantrasukabumi.com dari Kemedikbud pada Kamis,7 Juli 2022 inilah perbedaan Kurikulum 2013 dengan Kurikulum Merdeka Belajar.
Sebagai kurikulum nasional, Kurikulum 2013 memenuhi kedua dimensi kurikulum: yang pertama adalah rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran; dan yang kedua adalah cara yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran.
Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.