PPPK 2022 Akan Segera Dimulai, Simak Aturan Baru Penentu Kelulusan, Apa Saja Syaratnya ? Cek Disi

- 12 Juli 2022, 13:30 WIB
PPPK 2022 Akan Segera Dimulai, Simak Aturan Baru Penentu Kelulusan, Apa Saja Syaratnya dan Aurannya ? Cek Disi
PPPK 2022 Akan Segera Dimulai, Simak Aturan Baru Penentu Kelulusan, Apa Saja Syaratnya dan Aurannya ? Cek Disi /Polina Tankilevitch/Pexels

Lantas, bagaimana dengan pelamar prioritas kedua dan mekanisme tahap kedua yaitu kesesuaian verifikasi dan observasi?

Terkait mekanisme seleksi Kesesuaian atau verifikasi apabila masih tersedia formasi kosong setelah seleksi mekanisme pertama.

Peserta prioritas mekanisme kedua adalah prioritas kedua, yakni guru THK2 dan guru yang terdaftar di Dapodik lebih dari tiga tahun.

Lalu, apa saja penilaian atau verifikasi pada mekanisme tahap kedua untuk guru THK2 dan guru terdaftar di Dapodik lebih dari tiga tahun?

Sebagaimana yang kita ketahui, terdapat empat penilaian dalam seleksi kesesuaian atau verifikasi, yaitu :

a. Seleksi kesesuaian/verifikasi dilaksanakan apabila masih tersedia kuota formasi PPPK Guru setelah penempatan bagi guru yang lulus passing grade.

b. Pada seleksi ini, dilakukan dengan menilai kesesuaian 4 dimensi:

1. Kualifikasi Akademik dan/atau setifikat pendidik mempertimbangkan linieritas antara bidang tugas atau mata pelajaran dengan:

- Kualifikasi akademik Sarjana (S-), atau

- Diploma Empat (D-IV), dan/atau
Sertifikat Pendidik

Halaman:

Editor: Nahrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah