Link Pendaftaran KJP Plus Tahap 2 2022, Berikut Tanggal Pencairan dan Kriteria Penerima

- 21 Agustus 2022, 08:30 WIB
Link Pendaftaran KJP Plus Tahap 2 2022, Berikut Tanggal Pencairan dan Kriteria Penerima
Link Pendaftaran KJP Plus Tahap 2 2022, Berikut Tanggal Pencairan dan Kriteria Penerima /Screenshot /KJP Plus

Baca Juga: Link Daftar Online DTKS Tahap 3 Tahun 2022, Cek Syarat dan Cara Daftarnya Disini

1. Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Berkas persyaratan calon penerima Kartu Jakarta Pintar Plus tahun 2022 :

1. Form Kelengkapan Data (ada dimenu download)

2. Surat Permohonan KJP Plus (ada dimenu download)

3. Surat pernyataan Ketaatan Pengguna KJP Plus

4. Fotocopy KTP

5. Fotocopy Kartu Keluarga

Halaman:

Editor: Ade Saepul Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah