MANTRA SUKABUMI - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 2 Tahun 2022.
Disdik DKI Jakarta menyebut total penerima KJMU Tahap 1 Tahun 2022 ialah sebanyak 14.193 mahasiswa.
KJMU kembali memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa untuk mendapatkan bantuan biaya kuliah sebesar Rp 9.000.000 (sembilan juta rupiah) per semester melalui pendaftaran KJMU Tahap 2 Tahun 2022.
Kabar gembira ini tentunya diapresiasi oleh banyak pihak termasuk siswa dari keluarga yang kurang mampu secara ekonomi, tetapi memiliki potensi akademik yang baik
Oleh karena itu KJMU (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul) hadir untuk memberi bantuan sosial yang ditujukan untuk mutu pendidikan untuk masyarakat yang kurang mampu.
Lantas bagaimana cara daftar KMJU Tahap 2 Tahun 2022? Cek informasi lengkap di bawah ini.
Dilansir mantrasukabumi.com dari Instagram @disdikdki pada Minggu, 22 Agustus 2022 Inilah mekanisme yang harus ditaati saat daftar KMJU Tahap 2 Tahun 2022, diantaranya yakni:
- Pada tanggal 22 Agustus hingga tanggal 2 September 2022, calon penerima bantuan pendidikan mendaftar ke sekolah.