Sementara untuk mahasiswa pada Prodi yang harus mengikuti Program Profesi, diantaranya Profesi Dokter, Dokter Gigi, dan Dokter Hewan akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 4 semester (total selama studi maksimal 26.8 juta), dan Profesi Ners, Apoteker, dan Guru akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 2 semester (total selama studi maksimal 8.4 juta).