Inilah 3 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2022 dari Kemdikbudristek, Termasuk Guru Honorer?

- 1 November 2022, 07:40 WIB
Inilah 3 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2022 dari Kemdikbudristek, Termasuk Guru Honorer?
Inilah 3 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2022 dari Kemdikbudristek, Termasuk Guru Honorer? /PEXELS/jeshootscom

MANTRA SUKABUMI - PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

PPPK Guru diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu atau pegawai kontrak sebagai pelaksana tugas dan jabatan pemerintahan.

Meski masuk kategori ASN yang bekerja di pemerintahan, PPPK berbeda dengan PNS. Perbedaan tersebut terletak pada komponen gaji, tunjangan, hingga status kerja.

Baca Juga: Kumpulan Contoh Soal dan Kunci Jawaban PAS UAS Geograpi Kelas 11 SMA MA Semester 1 TA 2022-2023

Masa kerja PPPK Guru paling singkat 1 tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan berdasarkan penilaian kerja. Adapun PNS berstatus sebagai pegawai tetap.

Dalam penerimaan tersebut, terdapat 3 kategori prioritas pelamar PPPK Guru Tahun 2022.

Dilansir mantrasukabumi.com dari gurupppk.kemdikbud.go.id pada Selasa 1 November 2022 inilah kategori pelamar dalam Seleksi Rekrutmen Guru ASN PPPK Kemdikbudristek Tahun 2022.

1. Pelamar Prioritas I

Pelamar Prioritas 1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas.

Halaman:

Editor: Ajeng R H


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x