Inilah 3 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2022 dari Kemdikbudristek, Termasuk Guru Honorer?

- 1 November 2022, 07:40 WIB
Inilah 3 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2022 dari Kemdikbudristek, Termasuk Guru Honorer?
Inilah 3 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2022 dari Kemdikbudristek, Termasuk Guru Honorer? /PEXELS/jeshootscom

Pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas I dilakukan berdasarkan urutan, yaitu THK-II, guru non-ASN, lulusan PPG dan guru Swasta.

2. Pelamar Prioritas II

Pelamar prioritas II merupakan THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I.

Baca Juga: CEK DISINI! Jumlah Kuota PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022, Kapan Jadwal Pelaksanaannya

3. Pelamar Prioritas III

Pelamar prioritas III merupakan Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 (tiga) tahun atau setara dengan 6 (enam) semester pada Dapodik.

Pelamar Umum

Pelamar umum terdiri atas :

a. Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek;

b. pelamar yang terdaftar di Dapodik.

Halaman:

Editor: Ajeng R H


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah