Inilah 3 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2022 dari Kemdikbudristek, Termasuk Guru Honorer?

- 1 November 2022, 07:40 WIB
Inilah 3 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2022 dari Kemdikbudristek, Termasuk Guru Honorer?
Inilah 3 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2022 dari Kemdikbudristek, Termasuk Guru Honorer? /PEXELS/jeshootscom

Selain itu, Plt. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nunuk Suryani menjelaskan, seleksi pelamar Prioritas II dan Prioritas III dilakukan dengan tiga mekanisme.

Berikut ini Mekanisme Seleksi Kategori Prioritas Guru PPPK 2022, yaitu:

1. Kesesuaian Kualifikasi

Pertama, pertama akan dinilai kesesuaian kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang (background check).

2. Pertimbangan Profesionalitas dan Karakter
Mekanisme kedua adalah dilakukannya pertimbangan dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian.

3. Tes

Terakhir adalah dilakukannya tes. Tes berbentuk Computer Assisted Test (CAT) akan menilai dimensi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural.***

Halaman:

Editor: Ajeng R H


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah