Segini Besaran Gaji PPPK 2022 dari Golongan I hingga XVII, Simak Nominal Saldo Para Guru yang Didapat Berapa

- 7 November 2022, 16:25 WIB
Segini Besaran Gaji PPPK 2022 dari Golongan I hingga XVII, Simak Nominal Saldo Para Guru yang Didapat Berapa
Segini Besaran Gaji PPPK 2022 dari Golongan I hingga XVII, Simak Nominal Saldo Para Guru yang Didapat Berapa /Instagram.com/bank indonesia

Selain gaji, PPPK guru dan non-guru juga akan memperoleh berbagai tunjangan. Tunjangan PPPK terdiri dari:

- Tunjangan keluarga

- Tunjangan pangan

- Tunjangan jabatan struktural

- Tunjangan jabatan fungsional atau

- Tunjangan lainnya.

Demikian Itulah informasi terbaru pendaftaran seleksi PPPK 2022 mengenai besaran gaji dan tunjangan yang akan didapatkan.***

Halaman:

Editor: Ajeng R H


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x