Selain gaji, PPPK guru dan non-guru juga akan memperoleh berbagai tunjangan. Tunjangan PPPK terdiri dari:
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan struktural
- Tunjangan jabatan fungsional atau
- Tunjangan lainnya.
Demikian Itulah informasi terbaru pendaftaran seleksi PPPK 2022 mengenai besaran gaji dan tunjangan yang akan didapatkan.***