Pendaftaran KIP Kuliah untuk SNPMB 2023, Begini Syarat dan Ketentuannya

- 15 Desember 2022, 09:00 WIB
Pendaftaran KIP Kuliah untuk SNPMB 2023, Begini Syarat dan Ketentuannya
Pendaftaran KIP Kuliah untuk SNPMB 2023, Begini Syarat dan Ketentuannya /Mantra Sukabumi /

MANTRA SUKABUMI - Berikut simak syarat dan ketentuan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk SNPMB 2023.

Sebagaimana diketahui, KIP Kuliah merupakan sebuah beasiswa yang diberikan oleh Kemdikbudristek bagi siswa kurang mampu yang ingin melanjutkan jenjang pendidikan tinggi berupa bantuan biaya kuliah.

Adapun KIP Kuliah ini bisa digunakan untuk mendaftar di Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023.

Baca Juga: Kunci Jawaban dan Soal Post Test Modul 1 Pembahasan Topik Refleksi Diri dalam Pembelajaran

Namun demikian, ketentuan baru mengenai beasiswa Kemdikbudristek ini.

Pada SNPMB 2023, peserta hanya dibebaskan biaya mengikuti Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT). Namun, peserta belum tentu menerima bantuan dari KIP Kuliah.

Menurut Ketua Pelaksana Eksekutif Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Prof Budi P Widyobroto menjelaskan hal tersebut dalam Sosialisasi SNPMB Perguruan Tinggi Negeri 2023.

"Tahun 2023 itu bahwa KIP kuliah untuk pendaftaran itu dikhususkan hanya bebas biaya atau gratis untuk mendaftar SNBT saja," jelas Prof Budi yang dikutip mantrasukabumi.com dari video yang dilihat di kanal YouTube UNY Official pada Kamis, 15 Desember 2022.

Prof Budi menambahkan, demikian, peserta KIP Kuliah memiliki kesempatan untuk mendapatkan beasiswa. Setelah diterima pada perguruan tinggi terkait, peserta bisa mengajukan beasiswa KIP Kuliah.

Halaman:

Editor: Ade Saepul Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah