Pendaftaran KIP Kuliah untuk SNPMB 2023, Begini Syarat dan Ketentuannya

- 15 Desember 2022, 09:00 WIB
Pendaftaran KIP Kuliah untuk SNPMB 2023, Begini Syarat dan Ketentuannya
Pendaftaran KIP Kuliah untuk SNPMB 2023, Begini Syarat dan Ketentuannya /Mantra Sukabumi /

Baca Juga: 10 Rekomendasi Twibbon Happy New Year 2023 Unik dan Lucu untuk Ganti Foto Profil WhatsApp

4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.

5. Pendaftar menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti yaitu melalui SNMPTN, SBMPTN, SMPN, UMPN, atau Ujian Mandiri.

6. Pendaftar menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.

7. Jika telah berhasil diterima di perguruan tinggi, pendaftar dapat melakukan verifikasi lebih lanjut kepada perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Demikian informasi mengenai syarat dan ketentuan pendaftaran KIP Kuliah untuk SNPMB 2023. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Ade Saepul Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah