Pendaftaran KIP Kuliah untuk SNPMB 2023, Begini Syarat dan Ketentuannya

- 15 Desember 2022, 09:00 WIB
Pendaftaran KIP Kuliah untuk SNPMB 2023, Begini Syarat dan Ketentuannya
Pendaftaran KIP Kuliah untuk SNPMB 2023, Begini Syarat dan Ketentuannya /Mantra Sukabumi /

"Paling tidak kalau sudah punya KIP kuliah itu ada kemungkinan nanti melamar beasiswa mungkin bisa," tambah Prof Budi.

Beasiswa yang ditujukan bagi para siswa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi namun terhalang biaya ini, meliputi biaya kuliah dan tunjangan hidup.

Adapun pembagian KIP Kuliah berdasarkan akreditasi prodi dibagi sebagai berikut:

Prodi Akreditasi A: maksimal Rp 12 juta
Prodi Akreditasi B: maksimal Rp 4 juta
Prodi Akreditasi C: maksimal Rp 2,4 juta

Sementara untuk biaya hidup, dibagi menjadi lima klaster berdasarkan hasil survei besaran biaya hidup kota atau kabupaten dan survei sosial ekonomi nasional oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Baca Juga: Kunci Jawaban Post Test Modul 2 Topik 13 Kurikulum Merdeka Belajar

Berikut rincian biaya hidup yang diterima oleh penerima KIP Kuliah.

1. Rp 800 ribu/bulan
2. Rp 950 ribu/bulan
3. Rp 1.1 juta/bulan
4. Rp 1.25 juta/bulan
5. Rp 1.4 juta/bulan

Lalu bagaimana syarat dan ketentuan pendaftaran KIP Kuliah?

Sampai saat ini, pihak Kemdikbudristek belum mengeluarkan informasi resmi terkait pendaftaran KIP Kuliah 2023

Halaman:

Editor: Ade Saepul Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah