PPG Dalam Jabatan 2023! Jadwal, Tata Cara Pendaftaran, Dokumen yang Harus Diunggah, Catat Time Linenya

- 3 Juni 2023, 05:06 WIB
PPG Dalam Jabatan 2023! Jadwal, Tata Cara Pendaftaran, Dokumen yang Harus Diunggah, Catat Timenya
PPG Dalam Jabatan 2023! Jadwal, Tata Cara Pendaftaran, Dokumen yang Harus Diunggah, Catat Timenya /Tangkapan layar ppg-prajab.simpkb.id

MANTRA SUKABUMI - Kabar gembira kini datang untuk para guru yang sudah lama menunggu dibukanya PPG Dalam Jabatan 2023, dalam artikel ini Anda dapat menyimak nya jadwal, tata cara pendaftaran, dokumen yang harus diunggah dan syarat-syarat yang harus dipenuhi beserta time linenya agar tidak ketinggalan.

Pemerintak dalam hal ini Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Reset dan Tekhnologi secara resmi mengumumkan dibukanya pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2023 dan Prajabatan.

Pada PPG Dalam Jabatan 2023 ini dibedakan menjadi dua katgori yaitu kategori A dan B yang mana perbedaan nya untuk katgori A sendiri hanya di peruntukan untuk para guru yang sudah lulus seleksi administrasi tapi belum lulus seleksi akademik di tahun sebelumnya.

Dalam surat pengumuman pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2023, sasaran kategori A yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi pada tahun 2022 sebanyak 352.668 orang sedangkan Kategori B yaitu guru yang belum mengikuti atau belum lulus seleksi administrasi sebanyak 564.387 orang.

Baca Juga: Soal PAT Matematika Kelas 4 SD MI Semester 2 Kurikulum Merdeka, Full Kunci Jawaban Pilihan Ganda

Untuk Anda yang termasuk kategori A tinggal menunggu jadwal seleksi akademik dan mempersiapkannya, namun bagi bapak ibu kategori B dapat melakukan pendaftaran dengan mengunggah persyaratan yang diumumkan.

Lalu apa saja syarat pendafataran PPG Dalam Jabatan 2023, berkas yang harus diuploud dan kapan time line nya, simak berikut ini jadwal lengkap yang harus Anda ketahui agar tidak ketinggalan tahapan demi tahapannya.

Jadwal Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2023


1. Pendaftaran/Pengajuan Berkas 30 Mei – 11 Juni 2023

2. Perbaikan Berkas 12 – 28 Juni 2023

3. Veridfikasi dan Validasi oleh Petugas 12 Juni – 1 Juli 2023

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 5 Juli 2023

Apa Saja Syarat-Syarat untuk Mengikuti Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan 2023

Baca Juga: Soal UAS PAS Tema 2 Kelas 3 SD MI Lengkap Kunci Jawaban Pilihan Ganda

a. terdaftar pada data pokok pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi;

b. terdata sebagai sasaran peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal GTK;

c. memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);

d. masih aktif sebagai guru atau guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah;

e. sehat jasmani dan rohani;

f. berkelakuan baik;

g. berusia setinggi-tingginya 58 tahun pada tanggal 31 Desember 2023.

Apa Saja Berkas yang Harus Disiapkan untuk Mengikuti Seleksi PPPG Dalam Jabatan Tahun 2023?

1. Hasil pindai/scan ijazah S-1/D-4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), bagi guru yang memiliki ijazah S-1 atau yang setara dari luar negeri melampirkan surat penyetaraan
dari Ditjen Dikti.

2. Hasil pindai/scan SK Pengangkatan Pertama sebagai guru (asli/fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota).

3. Hasil pindai/scan (asli/fotokopi legalisir) dokumen sesuai dengan status kepegawaian
sebagai berikut:

1) SK kenaikan pangkat terakhir bagi guru PNS (asli/fotokopi legalisir dinas pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD)

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2023, Catat Tanggalnya!

2) SK Pengangkatan PPPK yang masih berlaku setidaknya sampai dengan tanggal 31 Desember 2023 bagi guru PPPK (asli/fotokopi legalisir dinas pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD)

3) SK Pengangkatan 2 (dua) tahun terakhir (2021/2022 dan 2022/2023) bagi guru non ASN di sekolah negeri (asli/fotokopi legalisir dinas pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD)

4) SK Pengangkatan 2 (dua) tahun terakhir (2021/2022 dan 2022/2023) bagi guru non ASN di sekolah yang berasal dari satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh
masyarakat (asli/fotokopi legalisir ketua yayasan)

4. Hasil pindai (scan) SK pembagian tugas mengajar terakhir tahun ajaran 2022/2023
(asli/fotokopi legalisir Kepala Sekolah).

5. Hasil pindai (scan) pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi meterai 10.000
(format terlampir pada lampiran V).

Bagaiman Cara Daftar Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2023?


1. Log in https://ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB.

2. Pilih Menu PPG Dalam Jabatan

3. Lengkapi Biodata Diri

Baca Juga: Soal IPS Ilmu Pengetahuan Sosial Kelas 5 SD MI, Semester 2 Pilgan TA 2022-2023, Kunci Jawaban Disini!

4. Masukan scan berkas-berkas yang telah disebutkan di atas

5. Jika sudah lengksp akhiri pendaftaran.

Demikian itulah jadwal, berkas yang harus diunggah, dan persyaratan yang harus diperhatikan, semoga bermanfaat.***

Editor: Ahmad Junaedi

Sumber: ppg.kemendikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x