Aturan dan Larangan Dalam Pelaksanaan MPLS Tingkat SD SMP dan SMA yang Wajib Diketahui Oleh Panitia

- 10 Juli 2023, 06:20 WIB
Aturan dan Larangan Dalam Pelaksanaan MPLS Tingkat SD SMP dan SMA yang Wajib Diketahui Oleh Panitia
Aturan dan Larangan Dalam Pelaksanaan MPLS Tingkat SD SMP dan SMA yang Wajib Diketahui Oleh Panitia /*/mantrasukabumi.com/Pixabay/Kuviyam / 4 images

MANTRA SUKABUMI - Berikut ini adalah pembahasan tentang aturan dan larangan dalam pelaksanaan MPLS tingkat SD, SMP, dan SMA yang wajib diketahui oleh panitia.

Artikel ini akan membahas secara lengkap tentang aturan dan larangan pada saat MPLS yang wajib diketahui oleh panitia pelaksanaan MPLS.

MPLS atau Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah adalah sebuah kegiatan yang diadakan oleh pihak sekolah untuk memperkenalkan kondisi dan lingkungan sekolah kepada siswa baru.

Dahulu pengenalan lingkungan sekolah dikenal dengan istilah MOS (Masa Orientasi Siswa) atau MOPD (Masa Orientasi Peserta Didik).

Baca Juga: Terbaru! 5 Contoh Kesan Pesan MPLS SMP SMA SMK 2022, Terharu dan Menyentuh Hati

Pelaksanaan MPLS maksimal 3 hari, namun bisa disesuaikan dengan ketentuan dan kebijakan dari pihak sekolah sebagai panitia pelaksana.

Panitia pastinya telah menyiapkan berbagai agenda bagi para siswa baru untuk lebih mengenal situasi dan warga sekolah.

Namun sebelum melaksanakan kegiatan MPLS, panitia harus mengetahui apa saja yang menjadi aturan dan larangan dalam kegiatan untuk siswa baru ini.

Karena hal ini sangat penting, apabila pihak sekolah tidak memperhatikan hal ini untuk meminimalisir resiko yang tidak diinginkan.

Berikut ini adalah aturan dan larangan MPLS tingkat SD, SMP, dan, SMA yang wajib diketahui oleh panitia.

Halaman:

Editor: Ajeng R H


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x