MANTRA SUKABUMI – Berikut ini penjelasan mengenai kabar gembira bagi para guru tunjangan profesi guru (TPG) akan naik tahun 2023 simak selengkapnya disini.
Kemendikbudristek RI mengalokasikan anggaran pada tahun 2024 untuk menaikkan tunjangan profesi guru.
Ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam hal Kemendikbudristek meningkatkan kesejahteraan guru di Indonesia.
Hal ini terungkap pada rapat kerja antara Kemendikbudristek dengan Komisi X DPR RI pada Kamis, 7 September 2023.
Baca Juga: Kabar Gembira bagi Guru non PNS, Ini Besaran Gaji dan TPG Terbaru 2023 Usai Pemutihan Sertifikasi
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim memaparkan bahwa kesejahteraan guru harus diperhatikan dengan menaikkan anggaran tunjangan profesi guru.
Keputusan Kemendikbudristek menaikkan anggaran tunjangan profesi guru ini mendapat apresiasi dari anggota Komisi X DPR RI.
Salah satunya adalah datang dari wakil ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti saat menanggapi paparan Mendikbudristek di Senayan.