Jelaskan Apa Gagasan atau Pendapat Mengenai Rumusan Dasar Negara Indonesia dari Moh Yamin Soekarno dan Soepomo

- 29 November 2023, 16:21 WIB
PANCASILA
PANCASILA /kemenkopmk.go.id/Ilustrasi

MANTRASUKABUMI - Istilah Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta yang merupakan gabungan dari kata “panca” yang berarti lima dan “sila” yang berarti landasan.

Istilah penting ini pertama kali diperkenalkan oleh Soekarno dalam Sidang BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945, untuk mewakili lima prinsip dasar yang menjadi landasan negara.

Prinsip-prinsip dasar yang menjadi landasan suatu bangsa dan memandu berfungsinya suatu negara dapat dilihat sebagai landasan yang menjadi dasar setiap negara membangun cara hidupnya. Dalam konteks Indonesia, Pancasila merupakan hakikat dan tulang punggung dasar negara.

Baca Juga: Mari Mengenal Efektivitas Penggunaan Teknologi Internet Sebagai Media Pembelajaran 

Perlu diketahui, sebelum tercapai konsensus mengenai Pancasila, berbagai tokoh nasional telah mengusulkan tiga rumusan berbeda sebagai asas negara.

Apa Gagasan atau Pendapat Mengenai Rumusan Dasar Negara Indonesia

1. Rumusan Dasar Negara Moh. Yamin

Bapak Muhammad Yamin, juga dikenal sebagai Moh. Yamin, adalah tokoh nasional terkemuka dan terhormat yang terkenal karena kontribusinya yang tak ternilai dalam membentuk prinsip-prinsip dasar dan ideologi negara Indonesia. Itu adalah Moh. Yamin yang memelopori dan memprakarsai presentasi penting pada sidang pengukuhan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tanggal 29 Mei 1945, menganjurkan berdirinya negara Indonesia merdeka.

Menurut Kisah Pancasila yang dijelaskan oleh Direktorat Sejarah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Moh. Yamin mengawali pemaparannya dengan menceritakan sejarah kuno nusantara, memberikan gambaran rinci tentang berbagai teori politik, dan menutup ceramahnya dengan puisi keenam yang dirangkai dengan indah berjudul Republik Indonesia.

Halaman:

Editor: Nahrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x