Guru Wajib Tahu! 3 Tahapan Pengerjaan Pengelolaan Kinerja Guru Dalam Platform Merdeka Mengajar 

- 12 Januari 2024, 16:10 WIB
Guru Wajib Tahu! 3 Tahapan Pengerjaan Pengelolaan Kinerja Guru Dalam Platform Merdeka Mengajar 
Guru Wajib Tahu! 3 Tahapan Pengerjaan Pengelolaan Kinerja Guru Dalam Platform Merdeka Mengajar  /*/mantrasukabumi.com

4. Untuk menambahkan Rencana Hasil Kerja, klik Tambah.

Bukti dukung berbeda-beda tergantung dari RHK pilihan.Akan muncul tambahan kotak untuk Anda mengisi kembali Rencana Hasil kerja. Pengisian dilakukan sama seperti RHK pertama.

5. Klik Hapus untuk menghapus RHK Anda.

6. Penambahan RHK dapat dilakukan beberapa kali sesuai dengan kebutuhan Anda.

7. Apabila pengisian sudah sesuai, klik Ke Tugas Tambahan untuk ke langkah selanjutnya.

C. Tugas Tambahan

[insert ketentuan Tugas Tambahan]

1. Anda juga dapat mengisi tugas tambahan.

2. Pilih Rencana Hasil Kerja untuk tugas tambahan Anda.

3. Klik Ke Perilaku Kerja untuk pengisian perilaku kerja.

Halaman:

Editor: Ajeng R H


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah