Kunci Jawaban Modul 3.5: Pengembangan Jejaring Kerja dan Sistem Informasi Pelatihan PINTAR Kemenag

- 22 Maret 2024, 14:16 WIB
Bocoran kunci jawaban soal Modul 3.5 materi Pengembangan Jejaring Kerja dan Sistem Informasi pelatihan pintar Kemenag berupa pilihan ganda
Bocoran kunci jawaban soal Modul 3.5 materi Pengembangan Jejaring Kerja dan Sistem Informasi pelatihan pintar Kemenag berupa pilihan ganda /Pexels/Pixabay/

B. Penghimpunan wakaf

C. Pendistribusian manfaat wakaf

D. Resiko

Jawaban: C

2. Badan Wakaf Indonesia didirikan berdasarkan?

A. Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2004

B. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004

C. Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2003

D. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2003

Jawaban: B

Halaman:

Editor: Nahrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah