Kunci Jawaban Modul 3.5: Pengembangan Jejaring Kerja dan Sistem Informasi Pelatihan PINTAR Kemenag

- 22 Maret 2024, 14:16 WIB
Bocoran kunci jawaban soal Modul 3.5 materi Pengembangan Jejaring Kerja dan Sistem Informasi pelatihan pintar Kemenag berupa pilihan ganda
Bocoran kunci jawaban soal Modul 3.5 materi Pengembangan Jejaring Kerja dan Sistem Informasi pelatihan pintar Kemenag berupa pilihan ganda /Pexels/Pixabay/

3. Pemerintah mengatur syarat dan tata cara perhitungan zakat mal dan zakat fitrah dalam?

A. Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2013

B. Peraturan Menteri Agama Nomor 51 Tahun 2014

C. Peraturan Menteri Agama Nomor 51 Tahun 2013

D. Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014

Jawaban: D

4. Dana zakat produktif yang disertai target merubah keadaan mustahiq dari penerima (mustahiq) menjadi pemberi (muzakki). Pernyataan tersebut merupakan bentuk pendayagunaan zakat?

A. Periodik

B. Insidental

C. Pemberdayaan

Halaman:

Editor: Nahrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah