Demi Pemantauan Konstruksi Perumahan, Kementerian PUPR Kenalkan Aplikasi SiPetruk

- 26 November 2020, 20:21 WIB
Ilustrasi perumahan.
Ilustrasi perumahan. /Pixabay

Manajemen Konstruksi (MK) akan mengunjungi lokasi perumahan sesuai notifikasi pengajuan pemantauan dari para pengembang perumahan yang sudah terdaftar pada aplikasi SiKumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang).

Setelah proses kunjungan ke lokasi perumahan selesai, kemudian MK akan memantau konstruksi dan mengisi data sesuai dengan menu yang disediakan oleh SiPetruk.

Baca Juga: Fahri Hamzah Buat Pernyataan Mengejutkan Terkait Penangkapan Edhy Prabowo

Baca Juga: Sampaikan Kabar Duka, Ari Lasso: Selamat Jalan Ngok, Tuhan Beri Tempat Terbaik Buatmu

Jika proses isian yang dipersyaratkan SiPetruk telah terpenuhi, unit rumah tersebut siap menjadi objek agunan KPR.

“Jangkauan koneksi internet tidak menjadi masalah di lapangan, karena MK foto yang direkam di lokasi dapat diunggah ketika telah memperoleh sinyal,” ujarnya.**

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x