Kenali Perbedaan Hp Ilegal, Rekondisi dan Refurbished, Ponsel Mana yang Anda Beli

- 20 Januari 2021, 11:25 WIB
Kenali Perbedaan Hp Ilegal, Rekondisi dan Refurbished, Ponsel Mana yang Anda Beli
Kenali Perbedaan Hp Ilegal, Rekondisi dan Refurbished, Ponsel Mana yang Anda Beli /Tangkap Layar Instagram.com/@kemenkominfo

3. Memiliki garansi resmi serta gerai di Indonesia.

4. Ponsel impor yang sudah membayar pajak dan IMEI-nya terdaftar. ***

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Kemenkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah