Kerap Disalahgunakan, Menkominfo Desak MiChat Take Down Akun Praktik Prostitusi Online

- 22 Maret 2021, 12:45 WIB
Kominfo Minta Michat Take Down Akun Promosi Prostitusi Online.
Kominfo Minta Michat Take Down Akun Promosi Prostitusi Online. /Michat Indonesia

MANTRA SUKABUMI - Sejak beberapa hari lalu, tidak sedikit kasus prostitusi online yang berhasil dibongkar oleh pihak kepolisian.

Dilaporkan, banyak mucikari yang menggunakan aplikasi pesan instan MiChat, untuk menawarkan korban kepada para pria hidung belang.

Dikarenakan banyak prostitusi online yang seakan difasilitasi oleh MiChat, Pemerintah Indonesia pun langsung menghubungi pihak perusahaan aplikasi tersebut.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Usai Tim Indonesia Didepak dari All England, Langkah Berani Jokowi Bikin Bangga Indonesia

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate menegaskan pihaknya telah meminta MiChat agar menutup akun yang digunakan untuk praktek prostitusi.

"Kami sudah meminta komitmen dari pengelola aplikasi pesan instan untuk melakukan take down akun yang disalahgunakan untuk kegiatan ilegal atau melanggar hukum. Termasuk prostitusi online," ujarnya seperti dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News pada Senin, 22 Maret 2021.

Johnny menjelaskan, pihaknya sudah mengetahui terdapat warganet yang menyalahgunakan aplikasi pesan instan untuk kegiatan prostitusi online.

Terlebih lagi isu MiChat yang digunakan untuk praktek prostitusi online telah menyebar.

Halaman:

Editor: Fauzan Evan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x