Mengejutkan, Cynthiara Alona Diamankan Polda Metro Jaya Dugaan Prostitusi Online

- 18 Maret 2021, 17:23 WIB
Mengejutkan, Cynthiara Alona Diamankan Polda Metro Jaya Dugaan Prostitusi Online./
Mengejutkan, Cynthiara Alona Diamankan Polda Metro Jaya Dugaan Prostitusi Online./ /PMJ News/



MANTRA SUKABUMI - Kabar mengejutkan datang dari artis cantik Cynthiara Alona, ia dikabarkan diamankan pihak kepolisian lantaran diduga kasus prostitusi online.

Kabar penangkapan Cynthiara Alona juga diberikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, di Jakarta, pada Kamis, 18 Maret 2021.

Yusri mengatakan bawa, Cynthiara Alona diamankan pihak kepolisian pada Kamis pagi tadi dan saat ini Chyntiara tengah diperiksa penyidik.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Soal Islah dengan Kubu KLB Sibolangit, Hinca Panjaitan: Jangankan Islah, Bertemu pun Tak Mau

"Iya benar publik figur inisial CA sebagai pemilik tempat yang diduga digunakan prostitusi online. Hotelnya namanya Alona," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News pada Kamis, 18 Maret 2021.

Kabar penangkapan artis seksi tersebut juga dibenarkan oleh pengacara Cynthiara Alona yaitu, Agus Tinus Nahak

“Jadi hari ini kami datang ke Polda Metro Jaya untuk melihat bahkan menengok klien kita,” ujar Tinus Nahak.

Tinus Nahak menuturkan, hotel milik Cynthiara Alona yang berlokasi di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang, digerebek anggota Polda Metro Jaya pada Rabu, 17 Maret 2021 malam. Namun, Cynthiara tidak berada di hotel tersebut.

Baca Juga: Soal Rencana Amandemen UUD 1945, Fraksi Partai Golkar Sebut Langkah Gegabah dan Akan Timbulkan Kegaduhan Baru

 Baca Juga: Komisi IV DPR RI Minta Presiden Jokowi Tolak Impor Beras dan Ingatkan Pemerintah Benahi Tata Kelola Pangan

“Pada saat penggerebekan itu ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Pada saat penggerebekan itu mba Cynthiara Alona sendiri tidak berada di tempat. Sedangkan hotel itu adalah milik dari pada Cynthiara,” sambungnya.

Penggerebekan hotel milik Cynthiara Alona itu diduga menjadi tempat transaksi atau untuk melakukan prostitusi di wilayah Tangerang. Para pelaku prostitusi online yang digerebek itu berjumlah puluhan orang dan telah dibawa ke Polda Metro Jaya.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan barang bukti narkoba dan langsung melakukan tes urine kepada para pengunjung. Polisi juga berhasil mengamankan satu orang yang dinyatakan positif narkoba.

Padahal, sebenarnya hotel itu sebelumnya adalah kos-kosan, lantaran letaknya dekat dengan sebuah kampus swasta terkenal di daerah itu.

Baca Juga: Nasib Tim Badminton Indonesia yang Mundur di All England 2021, Begini Tanggapan dari Kemenpora

Namun sang pemilik pengubahanya dari tempat kos menjadi hotel sendiri dan kabarnya belum memiliki izin dari Pemda.***

 

Editor: Robi Maulana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah