Soal Rencana Amandemen UUD 1945, Fraksi Partai Golkar Sebut Langkah Gegabah dan Akan Timbulkan Kegaduhan Baru

- 18 Maret 2021, 17:16 WIB
Soal Rencana Amandemen UUD 1945, Fraksi Partai Golkar Sebut Langkah Gegabah dan Akan Timbulkan Kegaduhan Baru./
Soal Rencana Amandemen UUD 1945, Fraksi Partai Golkar Sebut Langkah Gegabah dan Akan Timbulkan Kegaduhan Baru./ /Instagram.com/@idris.laena/

MANTRA SUKABUMI – Rencana amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, dinilai langkah gegabah terutama di saat bangsa Indonesia menghadapi pandemi Covid-19.

Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Idris Laena, ia menilai polemik mulai muncul ketika pandemi, namun MPR justru dianggap sibuk mengkaji amandemen konstitusi yang seharusnya tidak menjadi prioritas.

Menurut Idris Laena, seharusnya pemerintah fokus mempersiapkan pemulihan ekonomi pasca pandemi dan tidak perlu disibukkan dengan isu-isu yang tidak mendesak, namun justru akan menimbulkan kegaduhan baru.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Soal Islah dengan Kubu KLB Sibolangit, Hinca Panjaitan: Jangankan Islah, Bertemu pun Tak Mau

"Amandemen terhadap konstitusi saat ini,  apalagi di masa pandemi Covid-19, adalah langkah gegabah, karena seharusnya semua elemen bangsa terutama pemerintah berkonsentrasi mengatasi pandemi," kata Idris, di Jakarta, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari antaranews.com, Kamis, 18 Maret 2021.

"Persoalan mulai muncul ketika sebagian masyarakat yang tidak mendapat informasi secara utuh mencoba menduga-duga ada apa sebenarnya dibalik agenda amandemen konstitusi," lanjutnya.

Menurut Idris, masyarakat ada yang menilai amandemen dibuat untuk melancarkan agenda masa jabatan Presiden menjadi tiga periode, meskipun Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengklarifikasi tidak setuju dengan ide tersebut.

Namun, menurut dia, kecurigaan itu pasti akan terus muncul, apalagi ketika salah satu partai politik justru telah menegaskan bahwa menginginkan pemilu presiden (pilpres) kembali dipilih oleh anggota MPR.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah