Marak, Penyebar Berita Bohong dalam Transaksi Elektronik diancam Denda Rp 1 Miliar

- 21 April 2020, 08:50 WIB
Ilustrasi hoaks
Ilustrasi hoaks /.*(Dok Pikiran Rakyat)

"Saatnya kita batasi diri kita dan gunakan ruang digital, smartphone, dan seluruh fasilitas yang dimiliki dengan baik," ungkapnya.**

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah