Dijual Seharga 7 Miliar, Software untuk Curi Data Pengguna Zoom Beredar di Jagat Maya

- 22 April 2020, 16:07 WIB
ILUSTRASI Aplikasi Zoom
ILUSTRASI Aplikasi Zoom /AFP/Oliver Doulievery/.*/AFP

MANTRA SUKABUMI– Dewasa ini, dalam masa pandemi COVID-19 masyarakat dituntut untuk tetap berada di rumah, melakukan segala aktivitasnya dialihkan dari rumah. Tidak hanya di Indonesia, akan tetapi hampir di seluruh dunia.

Di Indonesia sendiri kebijakan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona (COVID-19) sudah berbagai kebijakan dilakukan, mulai dari social dan physical distancing, hingga saat ini kebijakan PSBB sudah diberlakukan di berbagai daerah di Indonesia.

Karena kebijakan tersebut, penggunaan layanan internet semakin tinggi, karena digunakan untuk melakukan pekerjaan maupun kegiatan belajar dari rumah melalui video teleconference.

Baca Juga: Jangan sampai Salah Terima, Ini Cara Bedakan Bantuan Pemprov Jabar atau Bukan

Aplikasi layanan video teleconference saat ini yang sempat melejit viral digunakan yakni aplikasi Zoom. Zoom merupakan aplikasi layanan untuk meeting class ataupun rapat online.

Akan tetapi, dikabarkan bahwa aplikasi ini ternyata sangat berbahaya bagi penggunanya, bahkan Google melarang karyawannya untuk menggunakan aplikasi tersebut di komputer PC.

Sejumlah isu negatif mengenai kejadian yang menimpa pengguna aplikasi Zoom mulai beredar di media sosial.
Mulai dari penyusupan perangkat lunak yang diinstal aplikasi Zoom saat rapat hingga peretasan yang dialami oleh beberapa pengguna.

Baca Juga: Penambang Emas Ilegal di Sukabumi Ditangkap Polisi

Hebohnya lagi, ternyata terdapat beberapa software yang digunakan untuk mencuri data pengguna aplikasi Zoom ini telah dijual online menurut pakar keamanan siber.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Portal Jember (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x