MANTRA SUKABUMI - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengumumkan cara membedakan antara bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) bagi warga terdampak Covid-19.
Dilansir mantrasukabumi.com dari akun instagram Kang Emil sapaan Ridwan Kamil di @ridwankamil menjelaskan, cara membedakan bantuan Provinsi atau bukan.
Baca Juga: Sembunyikan Narkoba Dalam Bungkus Permen, GA Diciduk Sat Narkoba Polres Sukabumi
"Cara membedakan bantuan provinsi atau bukan. Bantuan Provinsi hanya dikirim langsung ke pintu rumah penerima oleh PT POS/Ojek," tulis Kang Emil.
Kang Emil menyebutjab, bantuan Pemprov terdiri dari uang tunai Rp150 ribu yang dibungkus plastik, dus berstiker senilai 350 ribu berisi beras 10 kilogram, gula 1 kg, terigu 1 kg, minyak goreng 2 liter, makanan kaleng 2 kg dalam bentuk kaleng, vitamin C sebanyak 2 botol, mie instan 16 bungkus dan telur 2 kg.
Baca Juga: Kapolda NTT Perintahkan Anggotanya Pantau Pergerakan Napi Asimilasi
"Pintu bantuan Provinsi, adalah 1 dari 9 bantuan pemerintah yang sedang dibagikan bertahap. Kepada mereka yang sudah menerima bantuan dari manapun, jangan lupa berterima kasih dan bersyukur," kata Kang Emil.**