Kapolda NTT Perintahkan Anggotanya Pantau Pergerakan Napi Asimilasi

- 22 April 2020, 12:55 WIB
Kapolda NTT Irjen Pol Hamidin
Kapolda NTT Irjen Pol Hamidin /.*(foto antaranews.com)

MANTRA SUKABUMI - Kementerian Hukum dan HAM telah membebaskan tahanan yang mendapatkan asimilasi dan integrasi untuk pencegahan virus corona.

Namun melalui pemberian pembebasan tersebut menimbulkan keresahan sebagian masyarakat, karena setelah pembebasan para napi dengan program asimilasi, tingkat kriminal disebagian daerah meningkat. Bahkan ada beberapa pelaku yang tertangkap justru para tahanan yang mendapatkan pembebasan tersebut.

Dan juga kebijakan yang dikeluarkan pemerintah mengenai pembebasan tersebut mengundang kontoversi sebagian kalangan dari tingkat bawah sampai atas.

Baca Juga: Penambang Emas Ilegal di Sukabumi Ditangkap Polisi

Menanggapi hal tersebut Kapolda NTT Irjen Pol Hamidin mengaku telah memerintahkan seluruh personel kepolisian di seluruh wilayah NTT untuk terus memantau aktivitas sejumlah narapidana di daerah itu yang sudah mendapatkan kebebasan melalui asimilasi dan integrasi untuk pencegahan COVID-19. Seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antaranews.com.

"Kemarin saya sudah perintahkan untuk napi yang sudah dibebaskan, harus tetap diawasi pergerakan mereka dimana pun mereka berada. Kami takut nanti akan ada yang buat kejahatan lagi," katanya kepada wartawan di Kupang, Rabu (22/4).

Hal ini disampaikan karena beberapa narapidana yang sudah bebas di beberapa daerah di Indonesia justru kembali melakukan kejahatan sehingga terpaksa ditangkap dan dimasukkan kembali ke dalam sel tahanan.

Baca Juga: Facebook Gelar Kampanye Virus Corona di Bulan Puasa dengan #RamadandiFacebook

Komandan berbintang dua itu mengaku sudah berkoordinasi dengan pimpinan dari Kementerian Hukum dan HAM NTT terkait narapidana yang sudah mendapatkan kebebasan tersebut.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x