Kapolda NTT Perintahkan Anggotanya Pantau Pergerakan Napi Asimilasi

- 22 April 2020, 12:55 WIB
Kapolda NTT Irjen Pol Hamidin
Kapolda NTT Irjen Pol Hamidin /.*(foto antaranews.com)

Kapolda juga mengatakan bahwa pihaknya juga saat ini sudah memikirkan strategi baru dalam menangani narapidana yang sudah mendapatkan kebebasan tetapi kemudian melakukan kejahatan lagi.

"Beberapa sel seperti di Polres Kupang Kota sudah penuh bahkan over kapasitas. Oleh karena itu kami juga sedang membangun sel baru di Polda. Kalau ini sudah ada maka akan sangat membantu," tambah dia.

Baca Juga: Luhut Minta Panglima TNI dan Kapolri Tangkap Pemda yang Lawan Perintahnya, Simak Faktanya

Saat ini tambah orang nomor satu di Polda NTT itu beberapa narapidana di Kota Kupang juga terpaksa dititipkan di beberapa sel milik polres di Kabupaten seperti Kabupaten Kupang, Timor Tengah Utara dan Timor Tengah Selatan.

Sementara itu lebih lanjut ia menegaskan bahwa jika ada narapidana yang sudah bebas dan masih melakukan kejahatan akan ditindak secara tegas.

Sebelumnya diberitakan sebanyak 160 narapidana di Nusa Tenggara Timur (NTT) telah dikeluarkan dari lembaga pemasyarakatan (LP) dan rumah tahanan (rutan). Ratusan lainnya masih menunggu giliran.

Jumlah itu baru berasal dari delapan LP dan rutan. Adapun pembebasan napi dari 10 LP dan rutan lainnya sedang dalam proses, antara lain berasal dari LP Perempuan Kelas IIB Kupang, LP Kelas IIA Waingapu, LP Kelas III Rote, dan Rutan Kelas IIB Soe.**

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah