MANTRA SUKABUMI - Beberapa waktu lalu akun Twitter orang terkenal dunia sempat membuat gempar.
Setelah dilakukan penyelidikan ternyata ada tiga orang yang terlibat, tiga orang tersebut ditangkap pada Jumat (1/8) kemarin dan diumumkan secara resmi oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat.
Ternyata dari tiga orang tersebut pemuda yang berusia 17 tahun merupakan dalang dari kasus pretasan yang bernama Graham Ivan Clark.
Baca Juga: Habib Bahar Jalani Sidang Pembacaan Gugatan Pembatalan Asimilasi Hari Ini
Dua tersangka lainnya, seorang warga Inggris bernama Mason Sheppard (22) dan seorang warga Florida bernama Nima Fazeli (19) juga ditangkap dengan tuduhan yang sama.
Ia akan di tuntut di Florida, karena Clark tinggal disana, ia akan dikenakan hukum yang berlaku.
Hukum di Florida mengizinkan anak di bawah umur untuk dituntut selayaknya orang dewasa dalam kasus penipuan keuangan.
Baca Juga: Harga Emas Terus Naik, Ini Cara Membedakan Emas Asli dan Palsu
Sebagaimana Dilansir dari PC Mag, 1 agustus 2020, Andrew Warren, Jaksa Negara untuk Daerah Yudisial Ketigabelas mengatakan, "Terdakwa tinggal di sini, di Tampa, dia melakukan tindak kriminal di sini, dan akan dituntut di sini."