Cek Fakta: Benarkah Syarat Vaksin Covid-19 Gratis dari Jokowi Harus Aktif Ikut BPJS Kesehatan?

25 Desember 2020, 14:00 WIB
Ilustrasi vaksin. Cek Fakta: Benarkan Syarat Vaksin Covid-19 Gratis dari Jokowi Harus Aktif Ikut BPJS Kesehatan? /Pixabay/qimono./.*/Pixabay/qimono.

MANTRA SUKABUMI – Pemerintah Indonesia merencanakan akan melakukan vaksinasi Covid-19 secara massal pada tahun 2021 mendatang.

Saat ini, vaksin Covid-19 sudah ada di Indonesia dan tengah menunggu untuk mendapatkan izin edar dari Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) RI.

Sehingga, vaksin Covid-19 belum bisa diberikan kepada masyarakat untuk dilakukan vaksinasi.

Baca Juga: Tips untuk Hadirkan Suasana Natal di Rumah

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Indonesia dan Turki, Vaksin Sinovac Buatan China Dilaporkan Efektif di Brazil

Diketahui sebelumnya, bahwa pelaksanaan vaksinasi di Indonesia akan diberikan kepada masyarakat secara gratis oleh pemerintah.

Namun, baru-baru ini beredar kabar bahwa vaksin Covid-19 yang akan dibagikan kepada masyarakat secara gratis dengan syarat kartu BPJS Kesehatan harus aktif.

Kabar tersebut beredar melalui media sosial Facebook yang dibagikan oleh pemilik akun Ainul Mustofa pada 20 Desember 2020 lalu.

Dalam unggahannya, pemilik akun Facebook Ainul Mustofa memposting sebuah foto yang bertuliskan sebuag narasi yang berbunyi sebagai berikut:

Baca Juga: Innaa Lillaahi, Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti Tiba-tiba Sampaikan Berita Duka Mendalam

Syarat Vaksin Gratis Jokowi: BPJS Kesehatan Anda Harus Aktif? Kulihat kok mendadak kolam pada berhenti bersorak?

[SALAH] “Syarat Vaksin Gratis Jokowi: BPJS Kesehatan Anda Harus Aktif” .*/Tangkapan layar Mafindo

Baca Juga: Prabowo dan Sandi Masuk Kabinet Menteri, Rocky Gerung Minta Habib Rizieq Dihormati Sebagai Oposisi

Lantas, benarkah jika vaksin hanya gratis bagi pemilik kartu BPJS Kesehatan yang aktif?

Berdasarkan hasil penelusuran Tim mantrasukabumi.com yang dikutip dari laman Turn Back Hoax dengan judul [SALAH] “Syarat Vaksin Gratis Jokowi: BPJS Kesehatan Anda Harus Aktif” pada Jumat, 25 Desember 2020 bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa vaksinasi Covid-19 diberikan secara gratis.

Vaksinasi Covid-19 gratis tersebut menurut Jokowi untuk semua rakyat Indonesia dan tidak ada kaitannya dengan keanggotaan BPJS Kesehatan.

Bahkan, kabar tersebut langsung disampaikan oleh Presiden Jokowi beberapa waktu lalu di Istana Jakarta.

Baca Juga: Rocky Gerung Anggap Habib Rizieq Shihab dan Gatot Nurmantyo Patut Dihormati sebagai Oposisi

"Setelah menerima banyak masukan dari masyarakat dan kalkulasi ulang, hitung ulang mengenai keuangan negara, saya sampaikan vaksin Covid-19 ke masyarakat gratis," ujar Jokowi dalam keterangan pers via YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu, 16 Desember 2020 lalu.

Sehingga, kepesertaan BPJS Kesehatan tidak ada hubungannya dengan pelaksanaan vaksin gratis Covid-19.

Sebagaimana dituturkan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi.

Menurutnya, pemberian vaksin secara gratis kepada masyarakat tanpa syarat apa pun, terlebih dengan aktif atau tidaknya keanggotaan di BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Walau Jokowi Ganti Enam Menteri, Media Asing Asal China Ini Soroti Satu Kementerian

Baca Juga: Waspada Jika Sakit Punggung Bagian Belakang, Bisa Jadi Itu Penyakit Batu Ginjal, Cek 5 Tanda Lainnya

Dengan demikian, berdasarkan pemaparan di atas tentang postingan yang diunggah akun Facebook Ainul Mustofa dengan klaim bahwa syarat vaksiasi Covid-19 harus aktif sebagai anggota BPJS Kesehatan merupakan klaim yang salah.

Sehingga, informasi yang beredar di media sosial tersebut dapat masuk dikategorikan sebagai informasi hoaks konten yang menyesatkan atau Misleading Content. ***

Editor: Encep Faiz

Sumber: Turn Back Hoax MAFINDO

Tags

Terkini

Terpopuler