Cek Fakta: Setelah FPI Dibubarkan, Komnas HAM Sebut Penembakan 6 Laskar FPI Tidak Melanggar HAM

1 Januari 2021, 07:59 WIB
Cek Fakta: Komnas HAM Nyatakan Penembekan 6 Laskar FPI Tidak Melanggar HAM /ANTARA/Nur Imansyah/.*/ANTARA/Nur Imansyah

MANTRA SUKABUMI - Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan sebuah postingan yang menyebut Komnas HAM menyatakan penembakan laskar FPI tidak melanggar HAM.

Postingan tersebut pertama kali diunggah oleh pemilik akun Facebook Rizqi Saputra pada Rabu, 23 Desember 2020.

Akun tersebut mengunggah sebuah gambar komisioner Beka Ulung Hapsara dengan narasi sebagai berikut:

Baca Juga: Ruhut Sitompul Disebut Hina Dirinya, Natalius Pigai: Untuk Kakandaku, Kami Kirimkan Salam

Baca Juga: Mantan Menteri Kehakiman Muladi Tidak Bisa Dimakamkan di TMP Kalibata, Ini Alasannya

“damai Indonesia ku”

Dalam gambar tersebut terdapat foto Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara dan narasi “SESUAI PROSEDUR “PENEMBAKAN 6 LASKAR FPI TIDAK MELANGGAR HAM”

Benarkah hal tersebut merupakan pernyataan komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara?

Dilansir mantrasukabumi.com dari laman turnbackhoax.id pada Jumat, 1 Januari 2021, berdasarkan hasil penelusuran, klaim adanya pernyataan Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara bahwa penembakan 6 laskar FPI tidak melanggar HAM adalah klaim yang salah.

Tangkapan layar postingan yang menjelaskan Komnas HAM sebut penembakan laskar FPI tidak melanggar HAM Turn Back Hoax

Hal tersebut langsung dibantah oleh Beka Ulung Hapsara melalui akun Twitternya dengan mengatakan informasi tersebut tidak benar.

Beka Ulung Hapsara juga mengaku tidak pernah mengeluarkan statement atau kesimpulan seperti di klaim tersebut.

Baca Juga: Teddy Gusnaidi Serang Fadli Zon dan Hidayat Nur Wahid: Terlalu Cerewet Kalian

“Klarifikasi. Saya tidak pernah mengeluarkan statemen/kesimpulan seperti di bawah. Sampai saat ini tim @KomnasHAM masih pada tahap mengumpulkan fakta peristiwa dan keterangan para pihak. Kesimpulan dan rekomendasi baru akan disampaikan ketika semua lengkap dan dianalisa” tulis Beka.

Klarifikasi Beka ini juga dire-tweet oleh akun Twitter terverifikasi milik Komnas HAM.

Seperti diketahui, Komnas HAM memang telah membentuk tim yang khusus menyelidiki insiden baku tembak antara pengawal Habib Rizieq dengan aparat kepolisian yang terjadi di KM 50 Tol Cikampek - Jakarta pada Senin, 7 Desember 2020 dini hari.

Baca Juga: Jadi Tersangka Video Syur, Gisel Tulis Pesan Mengharukan untuk Gempi: Mama Serahkan Kamu

Baca Juga: Mardani Ali Sera Komentari SKB Pembubaran FPI: Negara Punya Tugas Membina Bukan Membinasakan

Tim tersebut saat ini sudah bekerja dengan mendalami informasi dari sejumlah pihak terkait penembakan, mulai dari pemanggilan pihak keluarga laskar, FPI, Kapolda Metro Jaya, tim forensik, hingga penyidik Bareskrim Polri.

Dengan demikian, klaim Komnas HAM menyatakan bahwa penembakan laskar FPI tidak melanggar HAM merupakan informasi yang salah.**

Editor: Fauzan Evan

Sumber: Turn Back Hoax

Tags

Terkini

Terpopuler