Faktanya, hingga kini Irjen Fadil Imran masih resmi sebagai Kapolda Metro Jaya. Isi artikel dalam unggahan tersebut, hanya permintaan dari PA 212 agar Irjen Fadil Imran dinonaktifkan sementara sambil menunggu hasil dari Komnas HAM.
Baca Juga: Ketua Umum Partai Demokrat Tiba-tiba Bawa Kabar Bahagia, AHY: Alhamdulillah
Dengan demikian, kabar terkait Kapolda Metro Jaya dinonaktifkan sebagaimana yang disebarkan oleh pemilik akun Sayidina Ali (fb.com/sayidina.ali.7334) itu masuk dalam kategori koneksi yang salah.***