Cek Fakta: Benarkah Vaksin Sinovac Mengandung Boraks dan untuk Kelinci Percobaan?

- 2 Januari 2021, 19:27 WIB
Ilustrasi Vaksin Sinovac untuk mencegah Covid-19
Ilustrasi Vaksin Sinovac untuk mencegah Covid-19 /Arahkata/

Baca Juga: Gubernur Jawa Timur Umumkan Dirinya Positif Covid-19, Khofifah: Mohon Doa Segera Sembuh

Eddy menegaskan jika pesan yang beredar tersebut mengandung hasutan dan kebohongan sehingga berpotensi membuat kekacauan di masyarakat. 

Menurut Eddy kemasan yang ada dalam foto vaksin tersebut merupakan foto yang khusus digunakan untuk uji klinis seperti yang dilakukan di Bandung. 

CEK FAKTA: Vaksin Sinovac Haram dan Mengandung Boraks, Formalin dan Merkuri?
CEK FAKTA: Vaksin Sinovac Haram dan Mengandung Boraks, Formalin dan Merkuri?

"Vaksinnya saat ini belum ada yang dipasarkan untuk masyarakat. Kemasan yang ada di dalam foto adalah kemasan vaksin yang digunakan untuk uji klinis di Bandung," ujar Eddy.

Sementara itu, terkait klaim vaksin Sinovac tidak halal karena sel vero, Eddy menjawab bahwa lembaga yang berhak menentukan halal atau tidaknya vaksin tersebut adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca Juga: Positif Covid-19, Begini Kondisi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Hanya saja Eddy menyatakan jika vaksin Sinovac tidak menggunakan enzim tripsin babi. Sejumlah vaksin juga menggunakan sel vero seperti vaksin DPT yang mengantongi sertifikat halal.

Eddy juga membantah klaim lain bahwa vaksin Covid-19 Sinovac mengandung boraks, formalin, dan merkuri.

Dengan demikian, klaim Vaksin Sinovac mengandung boraks dan "hanya untuk kelinci percobaan" adalah kabar bohong atau hoaks.***

Halaman:

Editor: Fauzan Evan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah