Fakta atau Hoaks: Benarkah Putra Presiden Jokowi Gibran Rakabumi Serahkan Diri ke KPK, Ini Faktanya

- 3 Januari 2021, 12:40 WIB
Fakta atau Hoaks: Benarkah Putra Sulung Jokowi Gibran Rakabumi Serahkan Diri ke KPK, Ini Faktanya
Fakta atau Hoaks: Benarkah Putra Sulung Jokowi Gibran Rakabumi Serahkan Diri ke KPK, Ini Faktanya /ANTARA/Mohammad Ayudha/.*/ANTARA/Mohammad Ayudha

MANTRA SUKABUMI - Belum lama ini beredar di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa bahwa Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabumi Raka mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan diri.

Kabar yang beredar di media sosial tersebut berisikan sebuah narasi yang dimuat sebagai judul dalam sebuah video yang diunggah pemilik kanal YouTube 651 pada 22 Desember 2020 lalu.

Narasi judul yang tertera dalam video tersebut berbunyi sebagai berikut: "Heboh ! Gibrah Serahkan Diri ke KPK Demi Istana! Kenapa Lurr."

Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay 

Baca Juga: Innaa Lillahi, Mantan Menteri Koperasi dan UMKM Meninggal Dunia, Teten Masduki: Turut Berduka Cita

Video yang diunggah di kanal YouTube 651 yang kemudian dibagikan ulang di media sosial Facebook tersebut telah lebih dari 441 ribu kali ditonton.

Setelah dilakukan penelusuran, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari laman Kominfo pada Minggu, 3 Januari 2021 bahwa kabar yang beredar dengan natasi Gibran Rakabumi telah menyerahkan diri ke KPK merupakan klaim yang salah atau hoaks.

Dalam video yang beredar tersebut faktanya adalah sebuah pernyataan dari Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman yang meminta Gibran Rakabumi untuk menyerahkan diri ke KPK.

Dilansir dari laman Bekasi.Pikiran-Rakyat.com, anggota Komisi III DPR RI yang akrab disapa Benny itu mendorong KPK benar-benar menjalankan tugasnya dengan baik sebagai respons beredarnya kabar dugaan keterlibatan lingkaran Istana dan elite partai politik di kasus korupsi Bansos.

Baca Juga: Baru Saja Jadi Menteri, Sandiaga Uno Sudah Berani Tantang Tiap Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota

Demi menjaga nama baik Istana dan citra Presiden Jokowi, segeralah KPK ambil langkah. Panggil dan periksa. Jangan ada ewuh pakewuh! Bila perlu istana fasilitasi KPK untuk segera periksa. Lebih baik lagi jika yang bersangkutan serahkan diri ke KPK untuk diperiksa," Kata Benny dikutip dari Twitternya @BennyHarmanID, 20 Desember 2020. 

Dikutip dari Antara, Gibran membantah dirinya terlibat kasus korupsi dana bansos yang menyeret Menteri Sosial nonaktif Juliari Peter Batubara. 

"Saya namanya disebut-sebut kasus itu, tidak benar. Saya tidak pernah merekomendasikan, ikut campur dalam urusan bansos. Apalagi, merekomendasikan goodie bag," kata Gibran Rakabuming Raka di Solo, Senin, 21 Desember 2020.

Gibran kembali menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam aliran dana bansos. Dia juga mempersilakan media untuk mengonfirmasi langsung pada pihak PT Sritex dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Istri Almarhum Dai Sejuta Umat Zainuddin MZ Wafat, Anak Gus Mus: Inna Lillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun

Lebih lanjut Gibran juga menjelaskan aliran dana yang dipakainya untuk kampanye Pilwalkot Solo 2020. 

“Terkait sumber dana kampanye yang selama ini digunakan dalam Pilkada, saya semua sudah terbuka. Hal ini, dapat diakses melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Penerimaan Dana Kampanye (LKDK)," tutur Gibran.

Menurutnya, semua bisa dicek secara online. Jika kurang jelas, bisa langsung dicek ke Bendahara II DPC PDIP Kota Surakarta, Roro Indradi Sarwoindah.

Sementara itu, KPK merespons soal nama Putra Presiden RI Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka yang dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) sembako yang menjerat Mensos Juliari Peter Batubara.

Baca Juga: Login www.kemnaker.go.id, BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair di Bulan Januari, Cek Nama Anda Segera

"Jadi, KPK sekali lagi menerima siapa pun akan memberikan info kepada penegak hukum pemberantasan korupsi khususnya soal COVID-19 ini termasuk bantuan sosial di Kemensos termasuk kepada siapa pun termasuk yang dipertanyakan keberadaan Saudara Gibran Rakabuming," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung KPK, Jakarta.

Nurul Ghufron menambahkan bahwa KPK akan tetap melakukan proses hukum secara profesional terhadap siapa pun itu jika memang ada pihak lain terlibat dalam kasus korupsi bansos tersebut.

Menurut dia, KPK akan menyaring segala informasi yang masuk berkenaan dengan kasus tersebut sebelum nantinya didalami lebih lanjut.

Artikel ini telah terbit sebelumnya di laman Bekasi.Pikiran-Rakyat.com dengan judul Cek Fakta: Gibran Rakabuming Dikabarkan Serahkan Diri ke KPK Demi Istana, Ini Faktanya.

Hoaks yang menyebut Gibran Rakabumi Raka menyerahkan diri ke KPK
Hoaks yang menyebut Gibran Rakabumi Raka menyerahkan diri ke KPK .*/Kominfo

Baca Juga: Viral Wanita Ini Disebut Mirip Mendiang Julia Perez, Netizen Soroti Riasan Wajah hingga Bulu Mata

"Semua info itu kami akan filter, nanti apakah kemudian info itu adalah info yang memerlukan pendalaman atau tidak, perlu didalami atau tidak, berkenan tersebut ad buktinya atau tidak, semua akan kami tindaklanjuti," kata Ghufron.

Dengan demikian, narasi yang mengeklaim bahwa Gibran Rakabumi Raka menyerahkan diri ke KPK adalah hoaks dan termasuk kategori konten palsu (Fabricated Content).*** (Rulfhi Alimudin/PR Bekasi)

Editor: Encep Faiz

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah