MANTRA SUKABUMI - Belum lama ini beredar di media sosial mengenai kabar yang mengejutkan bahwa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) telah meninggal dunia.
Dikabarkan bahwa HRS meninggal dunia saat berada di dalam sel tahan karena positif terpapar Covid-19.
Seperti deketahui bahwa Habib Rizieq saat ini tengah menjalani masa tahanan akibat kasus pelanggatan protokol kesehatan yang dinilai telah mengundang kerumunan banyak orang di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu silam.
Baca Juga: Terima Gerobak Usaha, Ibu Witarsih Siap Memulai Usaha Kecilnya Demi Keluarga
Baca Juga: Info Terbaru: Basarnas Kembali Temukan 7 Kantong Bagian Tubuh, Dokumen dan Serpihan SJ-182
Kabar yang beredar tentang meninggalnya HRS berawal dari unggahan pemilik akun Facebook Dinda pada 7 Januari 2021 lalu.
Dalam unggahannya tersebut, akun Facebook Dinda membubuhkan sebuah narasi yang berbunyi sebagai berikut:
“Inalilahi wainailaihi rojiun. Telah meninggal HRS di dalam sel karna kena Covid.”
Namun, kabar Habib Rizieq telah meninggal dunia di dalam sel karena positif Covid-19 tersebut benar atau salah?