MANTRA SUKABUMI - Belum lama ini beredar sebuah pesan, yang mengklaim Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan melakukan gerakan perlawan kepada pemerintah.
Dalam pesan tersebut disebutkan, jika MUI akan melawan pemerintah dengan menggunakan dana sertifikasi halal.
Kabar MUI akan menggunakan dana sertifikasi halal untuk melawan pemerintah ini, beredar melalui pesan berantai di WhatsApp.
Baca Juga: Putri Titi DJ Pamer Foto Saat Berada di Los Angeles, Masker Stephanie Poetri Jadi Sorotan Netizen
Dugaan gerakan perlawan kepada pemerintah ini muncul, lantaran MUI dianggap tidak transparan soal laporan dana sertifikasi halal.
Sementara itu, potensi pendapatan dari penerapan tarif pengurusan sertifikasi halal dinilai tinggi.
Dikutip mantrasukabumi.com dari ANTARA, berikut potongan pesan tersebut yang beredar sejak pekan ketiga Juni 2021:
"Tidak ada laporan dana sertifikat halal dari MUI, patut dicurigai ini bisa untuk gerakan melawan pemerinta".
"Urus sertifikasi halal untuk UKM dikenakan biaya pendaftaran Rp 200.000.- + biaya akad 5.900.000,- Total Rp 6.100.000,-".