MANTRA SUKABUMI - Beredar sebuah foto yang mengklaim kegiatan razia masker serentak di seluruh Indonesia, oleh polisi.
Foto yang menyatakan polisi akan mengadakan razia masker serentak di seluruh Indonesia itu, beredar luas melalui aplikasi WhatsApp.
Selain melakukan razia masker serentak di seluruh Indonesia, polisi juga akan mengeluarkan denda untuk para pelanggar sebesar Rp250.000.
Dikutip mantrasukabumi.com dari Turn Back Hoax, berikut adalah narasi yang dituliskan pada foto tersebut:
"PENGUMUMAN."
"Dari Ditlantas Polda Metro besok ada razia masker serentak di seluruh wilayah Indonesia, baik yang di kantor, toko, benkel mobil/motor/las dan warung-warung warteg semua."
"Akan melibatkan langsung turun lapangan dari semua lintas sektor dari kejaksaan, polisi, POM, dan lain-lain."
"dan kalau ada yang tidak pakai masker langsung ditindak bayar ditempat Rp250.000."