"Tolong diinfokan ke keluarga, tetangga, dan teman semua, jangan sampai kena denda."
Lantas, apakah kabar polisi akan mengadakan razia masker serentak di seluruh Indonesia, dengan denda Rp250.000 bagi pelanggar itu benar?
Setelah ditelusuri lebih lanjut, kabar terkait pengumuman ini ternyata tidaklah benar.
Faktanya, narasi pada pengumuman tersebut merupakan hoaks berulang yang telah beredar sejak awal Juni 2020 lalu.
Setidaknya sudah beredar sebanyak 5 kali naras yang sama, dan 5 kali narasi yang telah diubah.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus pun telah mengonfirmasi kabar razia masker tersbut.
"Informasi tersebut tidak benar. Hoaks," ujarnya.
Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Yusuf Mansur Diperiksa Polisi Usai Diduga Menggelapkan Dana Haji 2021
Sebelumnya, pada 17 Desember 2020 lalu, Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol Juni telah menegaskan bahwa informasi ini adalah hoaks.
"Kami pastikan pesan itu hoaks," tegas Juni