Setelah ditelusuri lebih lanjut, rupanya surat itu merupakan konten hoaks yang lama beredar dan kembali muncul.
Faktanya, pada 24 Mei 2021 lalu, Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid telah memberikan klarifikasi terkait beredarnya surat tersebut.
Satu hari setelahnya, pada 25 Mei 2020, tim Turn Back Hoax pun telah memeriksa surat yang sama.
Zainut Tauhid menegaskan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan pengumuman seperti itu.
"Itu pasti hoaks, karena MUI tidak pernah mengeluarkan pemberitahuan seperti itu," katanya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa surat yang beredar tidak sesuai dengan standar kop surat dari MUI. Bahkan, penggunaan bahasanya pun tidak sesuai.
Selain itu, Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Informasi dan Komunikasi, Amirsyah Tambunan memaparkan hal yang sama.
"Itu berita hoaks yang sangat tidak masuk akal," tuturnya.***