Cek Fakta: Sejak 1 Juli 2021 Sertifikat Vaksin Covid-19 Menjadi Syarat Mengurus SIM dan SKCK, Ini Faktanya

- 5 Juli 2021, 20:12 WIB
Sejak 1 Juli 2021 Sertifikat Vaksin Covid-19 Menjadi Syarat Mengurus SIM dan SKCK, Cek Faktanya./
Sejak 1 Juli 2021 Sertifikat Vaksin Covid-19 Menjadi Syarat Mengurus SIM dan SKCK, Cek Faktanya./ /foto/Polri.go.id/

MANTRA SUKABUMI - Beredar pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), kali ini membutuhkan sertifikat vaksin Covid-19.

Klaim sertifikat vaksin Covid-19 yang menjadi syarat mengurus SIM dan SKCK ini, ramai beredar di platform media sosial Facebook.

Pengguna Facebook dengan akun DewiPurnama, membagikan kabar soal pengeurusan SIM dan SKCK yang membutuhkan sertifikat vaksin Covid-19 ini.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Dikutip mantrasukabumi.com dari Turn Back Hoax, berikut narasi yang dituliskan akun DewiPurnama:

"Mulai 1 Juli urus SIM dan SKCK harus ada sertifikat vaksin".

"Nah di sini kita menyediakan jasa cetak kartu vaksin.

- Harga murmer

- Kualitas premium

- Hasil seperti kartu KTP

- Free sarung kartu / plastik KTP".

"*Hasil dari kartu vaksin kita seperti kartu KTP ya! Bukan print kertas laminating!"

Lantas, apakah kabar sertifikat vaksin Covid-19 yang menjadi syarat mengurus SIM dan SKCK ini benar?

Setelah ditelusuri lebih lanjut, klaim yang dituliskan akun DewiPurnama tersebut tidak lah benar.

Faktanya, Kepala Sub Direktorat SIM Korlantas Polri, Komisaris Besar Djati Utomo sudah melakukan klarifikasi sebelumnya.

Klarifikasi tersebut dipaparkan Djati melalui keterangan pers, di situs resmi Korlantas Polri.

Memang benar kebijakan mengurus SIM atau SKCK, diwajibkan agar masyarakat terlebih dahulu melakukan vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Viral Susu Beruang Disebut Obat Covid-19, dr Tirta: Isu Darimana Itu? Kalau Kebanyakan Malah Mencret

Kebijakan tersebut pernah direncanakan oleh pihak Polres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah dan Polres Indragiri Hilir, Riau.

Namun, kebijakan tersebut dicabut karena vaksinasi Covid-19 belum menyasar ke seluruh lapisan masyarakat.

Berdasarkan fakta yang terkumpul, klaim sertifikat vaksin Covid-19 yang menjadi syarat mengurus SIM dan SKCK adalah hoaks.***

Editor: Dea Pitriyani

Sumber: Turn Back Hoax MAFINDO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x