Baca Juga: Diduga Lecehkan Anggota Paspampres, Anggota Resmob Polres Metro Jakarta Barat Diperiksa Propam
Namun sampai akhir video yang berdurasi selama 14.10 menit itu tidak ditemukan adanya informasi yang menyatakan bahwa hakim yang memvonis Habib Rizieq telah meninggal dunia.
Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa kabar yang disampaikan Kanal Youtube OFFICIAL NEWS UPDATE tersebut adalah informasi salah dan hoaks.
Hingga berita ini diturunkan, video tersebut telah ditonton hingga 379 ribu kali, mendapatkan tombol menyukai sebanyak 7,3 ribu, mendapatkan tombol tidak menyukai sebanyak 352, dan kolom komentar sebanyak 2,9 ribu komentar.**