Menag Fachrul Razi Dikabarkan Tarik Kembali Putusan Pembatalan Ibadah Haji 2020, Simak Faktanya

- 9 Juni 2020, 20:28 WIB
Menteri Agama (Menag) RI Fachrul Razi.*
Menteri Agama (Menag) RI Fachrul Razi.* /DOK Kementerian Agama//PRFMNews

MANTRA SUKABUMI - Pandemi virus Corona yang melanda dunia masih belum ada tanda akan segera usai dalam waktu dekat.

Bahkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) meynebutkan bahwa pandemi Covid-19 ini jauh dari kata berakhir.

Sehingga masih banyaknya kasus di tiap negara-negara di seluruh dunia, masih belum dibuka secara menyeluruh akses keluar masuk antar negara.

Baca Juga: Beredar Kabar Gus Yaqut Sebut Menjadi Nasionalis akan Semu jika Tidak Mencintai PDI, Simak Faktanya

Karena hal tersebut, berimbas pula pada pelaksanaan ibadah haji pada tahun 2020 saat ini, termasuk di Indonesia.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama beberapa waktu lalu telah mengeluarkan pengumuman bahwa pelaksanaan ibadah haji tahun 2020 dibatalkan atau ditunda.

Meskipun begitu, ada informasi terbaru yang menyebutkan pihak Kerajaan Arab Saudi akan tetap menggelar ibadah haji 2020 namun dengan pembatasan kuota.

Baca Juga: Dikabarkan 300 WNA China Ilegal Pembawa Senjata Api Ditahan Imigrasi Bandara, Simak Faktanya

Mengingat hal tersebut, belum lama ini beredar sebuah postingan artikel di media online yang berjudul "KABAR GEMBIRA Menag Fachrul Razi Tarik Ucapannya, Ibadah Haji 2020 Bisa Dilaksanakan, Ini Syaratnya".

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x