Namun, pada Selasa (9/6) kemarin, Ahmad Yani pun mengklarifikasi bahwa dirinya salah dalam menyebutkan nama Ketua Panja RUU HIP tersebut bukan Ribka Tjiptaning melainkan Rieke Diah Pitaloka.
"Saya mencabut dan meralat pembicaraan tersebut sekaligus memohon maaf atas kesalahan penyebutan nama ketua Panja Penyusunan RUU HIP. Setelah saya kroscek kembali ternyata ketua Panja Penyusunan RUU HIP adalah Rieke Diyah Pitaloka bukan Ribka Tjiptaning," ujarnya, Selasa, (9/6).
Dengan demikian, unggahan yang tersebar luas di media sosial tersebut telah terklarifikasi bahwa informasi tersebut keliru.
Unggahan yang berawal dari cuitan pengguna akun Twitter Pak Rw 07 yang kemudian dibagikan oleh akun Facebook Mikha Akhbariyyah dalam bentuk tangkapan layar beserta narasi yang ada adalah konten yang menyesatkan atau Misleading Content.