Cek Fakta: Kabar Sila Pertama Pancasila Diubah Menjadi Ketuhanan yang Berkebudayaan dalam RUU HIP

- 19 Juni 2020, 13:35 WIB
BEREDAR informasi menyebutkan bahwa sila prtama pada Pancasila telah dirubah
BEREDAR informasi menyebutkan bahwa sila prtama pada Pancasila telah dirubah /KOMINFO/.*/KOMINFO

Unggahan tersebut beredar di tengah penolakan RUU HIP yang saat ini sedang dibahas di DPR. RUU HIP masuk ke dalam program legislasi prioritas DPR pada 2020 dan sudah disetujui dalam Rapat Paripurna DPR sebagai inisiatif DPR.

Namun klaim tersebut, perubahan sila pertama Pancasila ini tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Namun klaim yang beredar itu ternyata tidak benar termasuk menyesatkan.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Foto PKI Muso yang Beredar Tengah Kubur Ulama dan Santri secara Massal?

Melalui penelusuran dari berbagai sumber, pencarian diawali dengan menelusuri kanal Youtube stasiun televisi Indonesia terkait.

Kemudian ditemukan video Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu pernah ditayangkan pada 13 Juni 2020.

Siaran itu diberi judul "Pasal 7 RUU Pancasila HIP Tuai Kontroversi, Abdul Mu'ti: Jangan Buka Sejarah yang Harusnya Dikubur".

Dalam siaran tersebut, disinggung tentang frasa "Ketuhanan yang Berkebudayaan" yang tertera dalam Pasal 7 RUU HIP.

Baca Juga: Kisah Bumi Tahun 2077 BIG MOVIES OBLIVION Jumat 19 Juni 2020

Frasa ini menuai kontroversi karena dianggap mereduksi arti ketuhanan. Masinton membantah hal tersebut.

Menurut dia frasa itu muncul dalam pidato Bung Karno di Sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Pikiran Rakyat Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x