Cek Fakta: Benarkah Buni Yani Menyesal Usai Penjarakan Ahok atas Kasus Penistaan Agama?

- 14 Juli 2020, 12:45 WIB
Buni Yani
Buni Yani /Dok. Ist/.*/Ist

MANTRA SUKABUMI – Belum lama ini beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang menyebutkan bahwa Buni Yani merasa menyesal usai penjarakan Basuki Tjahja Purnama atau Ahok.

Seperti diketahui bahwa Ahok dipenjara usai dilaporkan atas kasus penistaan agama pada tahun 2017 lalu dan menjalani hukuman selama kurang lebih dua tahun.

Dalam unggahan pemilik akun Facebook Ferry Ansyah membagikan sebuah gambar tangkapan layar dari sebuah unggahan pengguna Facebook lain yang berisi sebuah video dengan judul “BUNI YANI MENYESAL TELAH MEMENJARAKAN AHOK”.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Petugas Medis di Jawa Timur Sebarkan Virus Corona

Baca Juga: Bikin Pria Melongo, Berikut 5 Foto Seksi Selebgram Muda Hana Hanifah

Pengguna akun Facebook Ferry Ansyah juga menambahkan sebuah narasi yang berbunyi sebagai berikut:

"Terlambat: Buni Yani menyesal telah memenjarakan Ahok dan sekarang berjanji tak akan mengulanginya lagi. Tobaat.. Tobat.. Tobat," tulis Ferry Ansyah.

Setelah dilakukan penelusuran, unggahan yang diklaim pengguna Facebook Ferry Ansyah tersebut ternyata sebuah informasi salah.

Seperti dilaporkan Turn Back Hoax yang kemduian sering disebut Mafindo yang dikutip Tim Mantrasukabumi.com pada Selasa, 14 Juli 2020 menyebutkan bahwa informasi Buni Yani menyesal telah memenjarakan Ahok adalah konten yang dimanipulasi.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Pendidikan Agama Islam Tahun 2020 Ditiadakan di Sekolah Madrasah oleh Kemenag?

Baca Juga: Putri Ma'ruf Amin Tawari Raffi Ahmad Jadi Calon Wakil Wali Kota, Begini Tanggapan dari Suami Nagita

Faktanya, gambar tangkapan layar yang beredar di media sosial tersebut merupakan hasil suntingan dari sebuah artikel di salah satu media daring.

Hingga saat ini, taka da saru pernyataan pun dari Buni Yani terkait penyesalannya yang telah memenjarakan Ahok atas kasus penistaan agama tersebut.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Akun Facebook Ferry Ansyah membagikan gambar dengan narasi yang menyebutkan bahwa Buni Yani menyesal telah memenjarakan Ahok (Basuki Tjahaja Purnama). . Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa konten gambar tersebut merupakan hasil suntingan dari tampilan artikel periksa fakta medcom.id berjudul “[Cek Fakta] Buni Yani Menyesal telah Memenjarakan Ahok? Ini Faktanya”. . Selain itu, diketahui pula bahwa Buni Yani tidak pernah memberikan pernyataan perihal penyesalannya terhadap kasus yang menimpa Ahok. . Isu tersebut sudah diklarifikasi oleh pihak kuasa hukum Buni Yani pada tahun 2018. Dilansir dari tirto.id, Aldwin Rahardian, kuasa hukum dari Buni Yani (13/7) membantah kliennya (Buni Yani) membuat pernyataan telah menyesal memenjarakan Ahok. . Aldwin dengan melampirkan tangkapan layar percakapan dirinya dengan Buni Yani memberitahu bahwa informasi itu tidak benar. . “Berita jahat dan fitnah tak berkesudahan! Dipastikan itu hoaks, Pak Buni sudah menghubungi saya tadi pagi (13/7),” jawabnya pada 13 Juli 2018 pada tirto.id. . Sumber: Medcom.id Tirto.id #turnbackhoax #mafindo2020 #buniyani #ahok

A post shared by MAFINDO - Turn Back Hoax (@turnbackhoaxid) on

 

Seperti yang disampaikan kuasa hukumnya, Aldwin Rahardian membantah bahwa kliennya tersebut telah membuat sebuah pernyataan penyesalan usai penjarakan mantan Gubernur DKI Jakarta, Ahok.

Dilansir dari media pemberitaan daring, Aldwin melampirkan sebuah gambar tangkapan layar tentang percakapannya Bersama Buni Yani yang memberi tahu bahwa informasi tersebut tidak benar.

Baca Juga: Ujang Bustomi Mengacak-acak Kediaman Spritualis Tersohor Ki Joko Bodo, Ada Apa?

Baca Juga: Cek Fakta: Dikabarkan Menhan Prabowo Subianto Masuk Dalam Daftar Menteri Reshuffle di Kabinet Jokowi

Dengan demikian, unggahan pemilik akun Facebook Ferry Ansyah yang mengklaim bahwa Buni Yani menyesal telah memenjarakan Ahok adalah informasi salah atau hoaks.

Maka dapat dikategorikan menurut first draft bahwa informasi tersebut sebagai konten yang dimanipulasi atau Manipulated Content. **

Editor: Encep Faiz

Sumber: Mafindo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x