Cek Fakta: Benarkah Pendidikan Agama Islam Tahun 2020 Ditiadakan di Sekolah Madrasah oleh Kemenag?

- 11 Juli 2020, 20:00 WIB
[SALAH] “PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI) DAN BAHASA ARAB DITIADAKAN di sekolah madrasah RA, MI, mts, Dan MA”
[SALAH] “PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI) DAN BAHASA ARAB DITIADAKAN di sekolah madrasah RA, MI, mts, Dan MA” /Mafindo/.*/Mafindo

MANTRA SUKABUMI – Baru-baru ini beredar sebuah unggahan sebuah foto surat media sosial Facebook yang memakai kop Kementerian Agama Republik Indonesia – Direktorat jenderal Pendidikan Agama Islam.

Dalam unggahan gambar surat tersebut berisikan tentang Implementasi KMA 792 Tahun 2018, KMA 183 Tahun 2019 dan KMA 184 tahun 2019.

Gambar surat tersebut diunggah oleh seorang pemilik akun Facebook bernama Bintang Anggara yang diunggah pada 10 Juli 2020.

Baca Juga: Hoak atau Fakta: Ribka Tjiptaning Sebut Ibu Jokowi Ketua Gerwani PKI, Benarkah?

Baca Juga: Cek Fakta, Beredar Foto Makam Nabi Muhammad SAW di Media Sosial, Ini Faktanya

Dalam unggahannya tersebut, pemilik akun Bintang Anggara membubuhkan sebuah narasi yang berbunyi sebagai berikut:

“PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI) DAN BAHASA ARAB DITIADAKAN di sekolah madrasah RA, MI, mts, Dan MA. Parah!” tulis akun Bintang Anggara.

Dalam unggahan gambar surat yang diklaim merupakan surat dari Kemenag RI bagian Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam itu terdapat point yang menjadi perhatian dengan ditulis dengan huruf tebal (bold).

Berikut isi dari point ketiga yang tertulis dalam surat tersebut:

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Turn Back Hoax MAFINDO


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x